loading…
Vadel Badjideh resmi didakwa atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kesehatan usai dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani. Foto/Ravie Mulia Wardani
Dalam agenda pembacaan dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap Vadel Badjideh . Kuasa hukum terdakwa, Oya Abdul Malik, menyatakan bahwa pihaknya menerima dakwaan tersebut dan tidak mengajukan eksepsi atau keberatan apa pun terhadap materi dakwaan.
“Pembacaan dakwaan sudah berjalan dengan baik, dari kami, dari Vadel sendiri tidak ada eksepsi terhadap tuntutan yang diberikan hakim,” kata Oya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/6/2025).
Meski tidak merinci isi dakwaan secara mendetail, Oya mengonfirmasi bahwa substansi dakwaan merujuk pada laporan yang telah ramai dibicarakan publik sejak tahun lalu. Adapun Vadel didakwa melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kesehatan.
Baca Juga: Vadel Badjideh Minta Maaf usai Beri Keterangan Palsu soal Kasus Asusila Anak Nikita Mirzani

Foto/Instagram Vadel Badjideh