Jakarta (ANTARA) – Perombakan kabinet kembali dilakukan Presiden Prabowo Subianto. Dalam reshuffle kali ini, Muhammad Qodari ditunjuk sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menggantikan Anto Mukti Putranto. Penunjukan ini menarik perhatian publik, mengingat posisi Kepala KSP memiliki peran strategis dalam membantu Presiden menjalankan agenda pemerintahan.
Lalu, apa saja langkah awal yang dilakukan Qodari usai dilantik, dan bagaimana sebenarnya tugas serta fungsi seorang Kepala KSP di lingkaran istana? Simak selengkapnya ulasan berikut ini, berdasarkan informasi yang telah dihimpun dari berbagai sumber.
Pelantikan Muhammad Qodari sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP)
Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Muhammad Qodari sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menggantikan Anto Mukti Putranto. Qodari hadir dengan setelan jas hitam saat dilantik di Istana Kepresidenan, Rabu (17/9), bertepatan dengan perombakan kabinet.
Pelantikan ini mengacu pada Keputusan Presiden RI Nomor 97P Tahun 2025 yang berisi pemberhentian Kepala Komunikasi Kepresidenan, Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, serta pengangkatan pejabat baru, termasuk Kepala dan Wakil Kepala Badan, Kepala Staf Kepresidenan, hingga Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.
Baca juga: Jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Angga Raka tetap Wamenkomdigi
Acara pelantikan dimulai pukul 15.00 WIB dengan Presiden Prabowo memimpin langsung prosesi. Qodari berdiri menghadap Presiden didampingi rohaniwan saat pengucapan sumpah jabatan. Dalam prosesi tersebut, Presiden mendiktekan sumpah yang diikuti oleh pejabat yang dilantik:
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Presiden Prabowo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik.
Komitmen yang dilakukan Muhammad Qodari sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP)
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari mengungkapkan bahwa dirinya mendapat amanat dari mantan Kepala KSP, Anto Mukti Putranto, untuk meneruskan peran KSP dalam mendukung program-program Presiden Prabowo Subianto.
“Melanjutkan apa yang sudah ada, karena kita percaya betul, bahwa KSP ini memberikan manfaat yang nyata, kepada pelaksanaan program-program Presiden Prabowo yang sangat besar, banyak baru,” ujar Qodari di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
Baca juga: Qodari: KSP akan aktif sosialisasikan program prioritas pemerintah
Ia juga menyampaikan pesan Presiden Prabowo yang diteruskan oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, bahwa KSP diharapkan dapat lebih aktif dalam memperkuat fungsi komunikasi pemerintah. Untuk itu, Qodari menegaskan KSP siap bersinergi dengan kementerian, lembaga, dan Badan Komunikasi Pemerintah dalam menyampaikan capaian program kepada masyarakat.
Sebagai institusi yang memiliki tugas monitoring sekaligus evaluasi terhadap program prioritas presiden, Qodari menilai KSP memiliki keunggulan karena mengetahui langsung apa saja yang sudah dikerjakan pemerintah serta manfaat yang dirasakan publik.
Tugas dan fungsi KSP
Kantor Staf Presiden (KSP) memiliki peran penting dalam memberikan dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden, khususnya dalam mengendalikan program-program prioritas nasional, komunikasi politik, serta pengelolaan isu-isu strategis.
Struktur KSP terdiri atas Kepala dan wakil Staf Kepresidenan, para Deputi, serta Tenaga Profesional. Kepala Staf bertugas memimpin pelaksanaan seluruh fungsi KSP. Dalam menjalankan tugasnya, Kepala Staf Kepresidenan dapat membentuk tim khusus maupun gugus tugas lintas kementerian/lembaga untuk menangani isu tertentu yang membutuhkan penanganan bersama.
Sebagai pimpinan, Kepala Staf Kepresidenan berkomitmen untuk menghadirkan layanan berkualitas tinggi dengan menerapkan Tata Kelola Layanan (TKL), termasuk kebijakan, prosedur, dan proses kerja yang mengacu pada standar ISO 20000-1:2018.
Baca juga: Profil dan jejak karir Djamari Chaniago, sosok Menko Polkam yang baru
Sistem manajemen ini memastikan setiap layanan dikelola secara efektif, sesuai kebutuhan organisasi, sekaligus meningkatkan kepuasan pengguna layanan. Untuk menjamin implementasi kebijakan berjalan optimal, KSP menegaskan beberapa langkah, antara lain:
1. Menyediakan tata kelola dan kerangka kerja yang memastikan mutu layanan sesuai kebutuhan serta harapan pengguna.
2. Menjalin hubungan yang kuat dengan pengguna layanan internal maupun eksternal melalui sistem pengelolaan hubungan kerja yang terstruktur.
3. Menetapkan target kinerja, melakukan pemantauan berkala, serta menyampaikan laporan resmi dalam tinjauan manajemen tahunan.
4. Melakukan pengawasan dan peningkatan mutu layanan melalui penerapan TKL secara konsisten.
5. Menjamin agar seluruh kegiatan manajemen layanan sejalan dengan tujuan organisasi.
6. Memberdayakan seluruh personel agar memahami peran dan tanggung jawabnya, serta mengembangkan kemampuan mereka untuk bekerja secara optimal.
7. Menjaga kualitas tata kelola layanan dengan pengawasan, pelaporan, serta evaluasi yang berkesinambungan, disertai komitmen pada perbaikan berkelanjutan.
8. Mematuhi seluruh regulasi yang berlaku, termasuk standar tata kelola layanan ISO 20000-1:2018.
Selain itu, KSP juga menekankan pentingnya keamanan informasi melalui penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) yang berpedoman pada ISO 27001:2022. Kebijakan keamanan ini mencakup:
1. Penyusunan kebijakan yang selaras dengan arah dan tujuan organisasi.
2. Menjamin kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan seluruh aset informasi dari ancaman, baik internal maupun eksternal.
3. Meningkatkan mutu pengelolaan keamanan informasi secara berkelanjutan melalui pengawasan, pengendalian, pelaporan, dan evaluasi.
4. Mematuhi ketentuan hukum serta standar SMKI sesuai ISO 27001:2022.
Baca juga: Mensesneg: Tim Reformasi Polri mulai bekerja pekan ini
Baca juga: Mensesneg: PCO ditransformasi jadi Badan Komunikasi Pemerintah
Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.