Ekonomi

Thailand Bakal Blokir 5 Bursa Kripto, Termasuk Bybit dan OKX

×

Thailand Bakal Blokir 5 Bursa Kripto, Termasuk Bybit dan OKX

Sebarkan artikel ini



Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Thailand melalui keterangan resminya mengungkap bahwa pihaknya akan melakukan blokir terhadap 5 entitas yang tidak memenuhi izin. Adalah 1000X, CoinEx, OKX, XT.Com dan Bybit. Pemblokiran tersebut secara efektif berlaku mulai 28 Juni 2025 mendatang.

Dalam investigasinya, komisi menemukan bahwa masing-masing crypto exchange menyediakan platform perdagangan aset digital tanpa izin.

“Sesuai dengan Keputusan Kerajaan tentang Tindakan Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Teknologi (no.2) B.E. 2568 yang berlaku pada 13 April 2025, Kementerian Ekonomi dan Masyarakat Digital berwenang untuk memerintahkan pemblokiran akses tidak sah ke platform perdagangan aset digital,” tulis laporan.

Regulator setempat mengatakan terdapat konsekuensi dari penggunaan platform tidak berizin. Termasuk risiko penipuan atau pencucian uang bagi para penjahat. Selain itu, setiap investor Thailand juga tidak akan mendapatkan perlindungan hukum jika terjadi tindak kejahatan di platform.

Investor Thailand Segera Amankan Aset

SEC memperingatkan kepada investor yang menggunakan layanan untuk segera mengambil tindakan pengamanan aset sebelum tanggal penutupan.

Langkah tegas pemerintah Thailand tidak terjadi secara tiba-tiba. April tahun lalu, SEC Thailand sudah mewanti-wanti kepada masyarakat agar segera mengelola akunnya sebelum pembatasan akses terjadi. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan aset digital.  

Ketika itu, SEC baru mengirimkan daftar entitas yang tidak berizin ke Kementerian ekonomi Digital dan Masyarakat, untuk memberikan waktu kepada investor mengajukan petisi ke pengadilan sebelum pemutusan dilakukan.

Sebagai catatan, meskip mengedepankan kepatuhan, bukan berarti Thailand tidak mendukung inovasi. Pada tahun lalu Negeri Gajah Putih itu merilis Digital Asset Regulatory Sandbox, sebuah wadah untuk menguji produk anyar sebelum akhirnya rilis ke publik.

Mantan Perdana Menteri (PM) Thailand, Thaksin Sinawatra belum lama ini menyarankan agar Thailand melakukan uji coba proyek pembayaran Bitcoin di sektor Pariwisata. Ia melihat bahwa Phuket bisa menjadi lokasi penerapan inisiatif sandbox.

Masih belum jelas bagaimana kelanjutan rencana tersebut, tetapi yang jelas Bank of Thailand saat ini melarang penggunaan Bitcoin dan aset kripto lainnya sebagai media pembayaran.

Bagaimana pendapat Anda tentang langkah Thailand yang melakukan blokir 5 crypto exchange asing, termasuk Bybit dan OKX ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *