loading…
Dua pencipta lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti mengajukan permohonan penyitaan rumah Vidi Aldiano yang berada di kawasan Cilandak Barat. Foto/Instagram Vidi Aldiano
Gugatan ini dilayangkan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat atas dugaan pelanggaran hak cipta lagu Nuansa Bening. Vidi Aldiano dilaporkan membawakan lagu tersebut tanpa izin dalam berbagai pertunjukan sejak tahun 2008.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 3 Juni 2025 di Jakarta Selatan, Keenan dan Rudi yang didampingi kuasa hukum Minola Sebayang, mengungkapkan kronologi perselisihan tersebut. Menurut penjelasan Rudi Pekerti, awalnya pada tahun 2008 pihak Vidi melalui sang ayah, Harry Kiss, pernah meminta izin untuk memasukkan lagu Nuansa Bening ke dalam album.
Namun, komunikasi terputus setelah itu, dan lagu tersebut terus dibawakan penyanyi 35 tahun itu dalam berbagai kesempatan tanpa pembaruan izin resmi. “Mengacu pada yang lagi viral, saya berharap pada Undang Undang yang berlaku yaitu Hak Cipta tahun 2014,” kata Rudi.
Baca Juga: Gegara Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Rudi Gugat Vidi Aldiano Rp24,5 Miliar

Foto/Instagram Vidi Aldiano