Setelah memulai debut perdananya di pasar modal, pemegang saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN), Andrew Hidayat mengaku optimistis terhadap masa depan industri kripto di Indonesia.
Melalui keterangan resminya, Andrew memandang bahwa negeri ini memiliki potensi pasar yang besar terhadap aset kripto. Bahkan ia percaya diri bahwa Indonesia bisa menjadi crypto hub di Asia Tenggara.
Kondisi itu bersandar pada tingginya minat investor domestik terhadap kelas aset baru tersebut. Ditambah, melihat dari sisi regulasi, Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki kejelasan aturan di ruang baru tersebut.
“Aksi korporasi ini akan membuka ruang transparansi yang lebih luas. Keterbukaan ini menjadi langkah penting untuk menjawab keraguan publik dan memperkuat pengawasan secara kolektif,” jelasnya.
Sebagai catatan, nama Andrew Hidayat muncul dalam prospektus IPO PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) sebagai pemilik manfaat utama alias ultimate beneficial owner. Kondisi itu sempat memantik kekhawatiran publik lantaran rekam jejaknya.
Meski demikian, kegelisahan itu terbantahkan. Karena saat memulai transaksi perdananya di Bursa Efek Indonesia (BEI), harga saham COIN langsung melesat 35% dari harga penawaran umum Rp100 per saham.
Saham COIN terpantau melesat ke level 135 saat pembukaan perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Membuat nilai kapitalisasi pasar emiten bursa kripto ini menjadi Rp1,99 triliun atau melonjak 35% ketimbang sebelumnya Rp1,47 triliun.
Hingga penutupan Sesi I perdagangan hari ini, nilai transaksi COIN mencapai Rp316,1 juta dengan volume transaksi sebanyak 2,34 juta saham.
- Baca Juga: Reli Saham Kripto Kehabisan Tenaga? Ark Invest Dump Saham Coinbase dan Circle
Berharap Mampu Tarik Investasi Asing
Melalui IPO COIN, banyak pihak yang berharap bahwa gelaran tersebut mampu membuka akses bagi investasi perusahaan asing untuk membenamkan dananya. Apalagi lanjut Andrew, regulasi OJK saat ini juga sudah memperbolehkan investor asinguntuk membuka PMA juga kripto.
Sementara itu menyoal potensi industri kripto tanah air, ia berharap agar produk lain dari aset kripto seperti stablecoin yang memiliki paritas berupa aset fisik bisa hadir dan mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah.
Karena harus diakui, sampai saat ini belum ada aturan konkrit yang mengatur tentang pengembangan stablecoin.
“Kemungkinan seperti USDT atau USDC, tetapi versi indonesia yang mendapat dukungan 100% rupiah. Itu bisa menjadi koin yang diadopsi secara luas,” tambahnya.
Dirinya juga menyebut soal tokenisasi aset dunia nyata alias real world assets (RWA) yang bisa menjadi peluang besar dalam mendorong ekonomi digital menjadi lebih inklusif juga berkelanjutan.
Dalam laporan BeInCrypto sebelumnya, OJK mengakui bahwa terdapat pihak yang tengah melakukan konsultasi stablecoin di Indonesia. Namun demikian, prosesnya masih belum masuk ke dalam sandbox
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!