Ekonomi

Danantara Belum Masuk ke Kripto, Ini Respons OJK

×

Danantara Belum Masuk ke Kripto, Ini Respons OJK

Sebarkan artikel ini



Menanggapi wacana BPI Danantara yang belum juga melirik aset kripto sebagai alternatif investasi di tengah semakin banyaknya negara yang menjadikan kelas aset baru itu sebagai cadangan strategis, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi mengingatkan bahwa setiap investasi, baik yang berasal dari insitusi, korporasi swasta, maupun individu harus disesuaikan dengan tujuan dan profil risiko masing-masing pihak.

Hasan mengatakan hal tersebut sembari menyebut bahwa pernyataannya tidak hanya terkait dengan aktivitas dari salah satu institusi, dan bersifat umum. Menurutnya, sebelum akhirnya memutuskan arah investasi, masing-masing entitas perlu terus melakukan perumusan kebijakan dan strategi investasi secara mandiri, prudent dan akuntabel.

  • Baca Juga: Minat Tinggi, OJK Sebut Ada Entitas yang Tengah Jajaki Bisnis Stablecoin

Pemanfaatan Aset Kripto Harus Berbarengan Dengan Manajemen Risiko yang Baik

“Selain itu, perlu juga adanya penyesuaian kembali dengan tujuan investasi, profil risikonya dan juga kerangka regulasi yang berlaku. Nah dari situ, keputusan investasi yang muncul oleh masing-masing entitas bisa berbeda-beda,” jelas Hasan.

Namun dalam konteks diversifikasi portofolio lanjut Hasan, aset kripto bisa menjadi salah satu alternatif investasi. Sama dengan aset keuangan lainnya. Ia kembali mengingatkan bahwa karakteristik aset kripto yang masih sangat volatil dan memiliki asepek risiko yang cukup tinggi.

Sehingga, pemanfaatannya harus juga berbarengan dengan pemahaman yang baik dan mendalam. Serta manajemen risiko yang memadai.

Sebagai catatan, dorongan agar Danantara mulai melirik aset kripto sebenarnya sudah terjadi sejak beberapa waktu lalu. Ketika itu pakar digital, hingga pelaku pasar memberikan masukan agar badan pengelola investasi itu mulai menjadikan aset kripto sebagai salah satu fokusnya.

Dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK) juga menegaskan bahwa aset kripto merupakan bagian dari aset keuangan digital. Membuka potensi terhadap adanya pengembangan di ruang baru itu, dari hanya sekadar jual beli.

Tidak hanya itu, dari tingkat dunia, beberapa entitas global secara konsisten menjadikan Bitcoin sebagai cadangan aset strategisnya. Mulai dari MicroStrategy, Metaplanet dan lainnya. Selain itu, entitas lainnya termasuk DigiAsia milik mantan bos Indosat, Alexander Rusli juga sudah menyatakan komitmennya untuk membentuk cadangan Bitcoin.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

cuan mahjong wins 2 modal recehhujan wild mahjong waysrekomendasi mesin mahjongjp mahjong ways cepatscatter hitam mahjong wins 3bagian rancangan mahjongbocoran langsung game mahjongSlot Gacor Bonus Member Link Alternatif