Ekonomi

Bittime Kantongi Lisensi Pedagang Aset Keuangan Digital

×

Bittime Kantongi Lisensi Pedagang Aset Keuangan Digital

Sebarkan artikel ini



Bittime, salah satu crypto exchange asal Indonesia berhasil mengantongi lisensi penuh sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD). Entitas yang masuk ke dalam jajaran exchange dengan volume transaksi terbesar di Indonesia berdasarkan CoinGecko itu sukses menunjukkan kemampuannya dengan mengantongi persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bergabung dengan belasan perusahaan lain yang sudah lebih dulu mendapatkan status PAKD. Sampai dengan Maret kemarin, sekitar 18 perusahaan sudah mengantongi izin sebagai PAKD.

Lisensi tersebut merupakan syarat penting untuk bisa meningkatkan ekosistem aset kripto di tanah air. Mengingat, perizinan tersebut juga menunjukkan komitmen pedagang aset keuangan digital untuk patuh terhadap aturan, khususnya yang terkait dengan penerapan Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme.

Presiden Direktur Bittime, Ronny Prasetya menjelaskan, pemenuhan lisensi ini sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 27 Tahun 2024.

“Kami percaya bahwa masa depan industri aset digital bergantung pada kepastian regulasi dan tata kelola yang baik. Terdaftarnya Bittime sebagai PAKD merupakan langkah konkret perusahaan dalam membangun platform inovatif, aman dan tepercaya,” jelas Ryan melalui keterangan resmi.

  • Baca Juga: OJK : Ada 3 Pedagang Aset Kripto yang Terafiliasi Asing

Kejelasan Regulasi dan Tingginya Minat Kripto di Indonesia

Laporan State of Mobile 2025 menyebutkan, negeri ini berada di peringkat ke-2 sebagai negara dengan pertumbuhan tertinggi untuk penggunaan aplikasi kripto. Selain itu, jumlah transaksi kripto di Indonesia juga terus menunjukkan angka yang positif.

Sampai dengan kuartal pertama tahun ini, total nilai transaksi kripto di Indonesia mencapai Rp109,3 triliun dengan jumlah konsumen sebanyak 13,71 juta.

Oleh karena itu lanjut Ronny, regulasi yang semakin jelas dan ketersediaan platform yang aman merupakan hal utama untuk bisa menjaga ekosistem bisa terus berkembang.

Sebagai catatan, sebelumnya Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi menuturkan bahwa aset kripto kini telah menjelma menjadi salah satu inovasi paling fenomenal yang mendefinisikan ulang konsep nilai transaksi keuangan global.

Bahkan menurutnya, saat ini kita sedang berada di era yang menjadikan inovasi teknologi bukan hanya sebagai pelengkap aktivitas ekonomi. Melainkan telah bertransformasi menjadi tulang punggung perekonomian itu sendiri.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

akun situs mahjongfitur luar biasa mahjongpenawaran jackpot mahjongpola bidikan mahjongslot gacorSlot Gacor Bonus Member Link Alternatif