loading…
Rian DMasiv kembali menyuarakan pentingnya menghargai hak cipta lagu dengan mengingatkan para promotor dan penyelenggara acara untuk membayar royalti ke LMK. Foto/Instagram @rianekkypradipta
Dalam postingan tersebut, Rian dengan tegas mengizinkan siapa saja, baik musisi band maupun penyanyi solo untuk membawakan lagu-lagu ciptaannya. Di mana pun dan kapan pun.
“Buat band dan penyanyi yang membawakan karya-karya saya, silakan dinyanyikan dan dibawakan sesering mungkin di mana pun kalian berada,” tulis Rian D’masiv dikutip dari Instagram @rianekkypradipta, Selasa (10/6/2025).
Namun, izin terbuka itu tak serta-merta berarti bebas dari kewajiban hukum. Dalam pernyataan lanjutannya, vokalis D’masiv tersebut menegaskan bahwa penyelenggara acara, event organizer (EO), dan promotor tetap memiliki tanggung jawab penting untuk membayar royalti kepada pencipta lagu melalui lembaga kolektif terkait.
Baca Juga: Rian D’Masiv Bebaskan Siapa Saja Nyanyikan Lagunya, tapi Ingatkan Promotor Bayar Royalti

Foto/Instagram @rianekkypradipta