BeInCrypto Indonesia resmi menjalin kemitraan editorial dengan PT Central Financial X (CFX), satu-satunya bursa kripto di Indonesia yang beroperasi di bawah regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kolaborasi ini menjadi tonggak penting dalam memajukan jurnalisme kripto yang transparan, edukatif, dan berfokus pada regulasi di salah satu pasar aset digital dengan pertumbuhan tercepat di Asia Tenggara.
Mendukung Ekosistem Kripto Indonesia yang Terus Berkembang
Kemitraan ini akan mengoptimalkan produksi editorial BeInCrypto Indonesia dengan memperluas cakupan seputar pembaruan regulasi, pencatatan (listing) token, pergerakan pasar, serta konten edukasi yang berorientasi pada pengguna. Dengan volume transaksi pasar kripto Indonesia yang mencapai hampir Rp35,61 triliun per April 2025—naik 10% dibanding bulan sebelumnya—kebutuhan akan informasi yang tepercaya pun semakin tinggi.
“Kolaborasi ini adalah pencapaian besar dalam membentuk lingkungan media kripto yang lebih bertanggung jawab dan terinformasi, sekaligus mendukung upaya nasional menuju inklusi keuangan. Kemitraan ini memungkinkan kami menyajikan wawasan yang lebih mendalam terkait kerangka regulasi sembari menjangkau lebih banyak pengguna dengan konten berkualitas tinggi dan relevan,” ujar Alena Afanaseva, CEO & Founder BeInCrypto.
Peran Regulasi dan Pengaruh Pasar CFX
Sejak diluncurkan pada tahun 2023, CFX telah membantu meletakkan fondasi pasar kripto Indonesia yang aman dan teregulasi. Di bawah pengawasan Bappebti dan kini OJK sejak 10 Januari 2025, CFX memastikan kepatuhan penuh di seluruh ekosistemnya dan hanya mencatat aset kripto yang telah disahkan oleh otoritas Indonesia.
Per 8 Juli 2025, CFX menjadi tuan rumah bagi 20 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) terlisensi, mencerminkan kepemimpinannya dalam integritas dan kepatuhan di industri ini.
“Kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya CFX untuk terus memberikan konten edukasi seputar aset kripto, yang diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat,” ujar Subani, Direktur Utama CFX.
“Sebagai Penyelenggara Bursa Aset Keuangan Digital, termasuk Aset Kripto, CFX berkomitmen untuk meningkatkan literasi masyarakat mengenai aset kripto sebagai instrumen investasi guna mendukung terciptanya ekosistem aset kripto yang berkualitas dan berintegritas.”
Kian Pesatnya Adopsi Kripto di Indonesia
Adopsi kripto di Indonesia berkembang semakin pesat. Fenomena ini tak lain didorong oleh populasi Milenial dan Gen Z yang melek teknologi, penetrasi smartphone yang tinggi, serta antusiasme akan keuangan terdesentralisasi (decentralized finance). Per 23 Juni 2025, tercatat sudah ada 1.153 aset kripto yang secara legal dapat diperdagangkan di Tanah Air. Ini menjadikan Indonesia salah satu pasar terdepan di kawasan Asia Tenggara.
Tak dimungkiri, kemitraan editorial ini semakin memantapkan misi BeInCrypto dalam rangka mendorong transparansi, edukasi, dan kepercayaan pengguna di ranah Web3—nilai-nilai utama yang selaras dengan pendekatan regulatory-first CFX dan strategi aset digital Indonesia yang kian progresif.
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.