loading…
Artis Nikita Mirzani menyatakan keberatannya atas dakwaan pemerasan yang ditujukan kepadanya. Ia menegaskan aksinya bentuk edukasi terkait skincare ilegal. Foto/Instagram Nikita Mirzani
Dalam sidang pembacaan eksepsi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa, 2 Juli 2025, Nikita Mirzani menyampaikan bantahan keras terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Terutama tuduhan bahwa dirinya memeras Reza Gladys , pihak pelapor.
Dengan suara bergetar, Nikita menegaskan bahwa apa yang dilakukannya bukanlah bentuk pemerasan. Melainkan bagian dari upayanya mengedukasi masyarakat tentang bahaya penggunaan produk skincare ilegal yang beredar luas di platform e-commerce.
“Saya ini adalah orang yang menyuarakan edukasi tentang bahayanya produk skincare yang dijual bebas di e-commerce dengan menggunakan jarum suntik tanpa pengawasan dokter spesialis yang harusnya dilakukan di klinik kesehatan dengan perawatan yang tepat,” kata Nikita.
Baca Juga: Tangis Nikita Mirzani Pecah di Sidang, Sebut Diperlakukan seperti Kriminal

Foto/Instagram Nikita Mirzani
Menurutnya, selama ini ia justru menjadi salah satu figur publik yang berani bersuara tentang praktik perawatan kulit yang tidak sesuai standar medis. Ia pun mempertanyakan mengapa upaya edukasi yang dilakukannya justru dijadikan alat untuk menyerangnya secara hukum.