Otomotif

Praktik ODOL dinilai banyak timbulkan masalah

×

Praktik ODOL dinilai banyak timbulkan masalah

Sebarkan artikel ini


Jakarta (ANTARA) – Pakar Otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu mengatakan bahwa pengusaha yang bandel dan tetap memberlakukan kegiatan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) dinilai banyak menimbulkan masalah dan merusak infrastruktur.

“Truk yang beroperasi melebihi batas ukuran dan muatan yang ditetapkan akibat keinginan pengusaha menekan biaya logistik, dampaknya merugikan banyak pihak, mulai mempercepat kerusakan jalan dan jembatan hingga mengubah truk ODOL jadi sangat tidak stabil,” kata Yannes Martinus Pasaribu kepada ANTARA, Kamis,

Menurut dia, kegiatan ini juga sering menyumbang kecelakaan yang ada di jalan, sehingga harus segera ditertibkan baik melalui penyuluhan juga edukasi kepada driver serta pengusaha yang menjalankan bisnis tersebut.

Kecelakaan yang terjadi disebabkan karena traksi yang tidak dapat dikontrol dengan cukup baik, mulai dari pengereman yang tidak dapat berjalan dengan baik akibat beban yang dibawa terlalu berat oleh kendaraan.

Baca juga: Apa itu ODOL dalam demo supir truk? Berikut isi tuntutannya

“Tidak mampunya truk ODOL mengerem dengan aman yang meningkatkan risiko kecelakaan fatal di jalan raya serta sangat membahayakan pengendara lainnnya,” ujar dia.

Sehingga, petugas yang berkaitan dengan penumpasan ODOL di jalan ini memiliki peran yang cukup penting dalam meminimalisasi kegiatan ODOL yang diyakini sangat memiliki dampak buruk di dalamnya.

“Penegakan hukum yang lebih ketat tampaknya masih jadi tantangan bagi otoritas terkait, optimalisasi jembatan timbang juga tidak mudah karena melibatkan banyak pihak, dari sistem pengawasan oleh petugas terkait dengan berbagai masalah teknologi pengawasan, SDM yang kompeten, dan adanya kepentingan sepihak dari pengusaha untuk menekan biaya logistiknya,” tegas dia.

Tidak hanya itu saja, oknum pengemudi yang mencari pendapatan lebih dengan melakukan ODOL juga disinyalir masih menjadi masalah umum yang sering kali didapati dalam kasus ini.

Sementara itu General Manager Business Communication PT. Krama Yudha Tiga Berlian Motors Toto Sudaryanto menjelaskan bahwa sebagai pemain utama dalam penjualan kendaraan komersial di Indonesia, pihaknya senantiasa memberikan edukasi kepada pengusaha dan juga para driver terkait dampak buruk ODOL.

Baca juga: Bapanas tekankan pentingnya distribusi pangan patuhi aturan ODOL

“Mitsubishi Fuso secara konsisten dan mendalam memberikan edukasi serta imbauan tidak hanya terkait lODOL namun juga mengenai keselamatan berkendara kepada para konsumen, baik pengusaha maupun pengemudi. Misalnya melalui Fleet training dan driver gathering yang kami adakan secara berkala,” ujar dia.

Dia juga menambahkan bahwa untuk bisa menuntaskan masalah ini perlu adanya koordinasi dengan berbagai sektor terkait. Sehingga, tidak harus menjadi tanggung jawab dari beberapa pihak saja.

“Kami berharap rencana penegakan ODOL dapat berjalan sesuai rencana dengan tetap mempertimbangkan pendapat/usulan semua pihak sehingga dapat diterima dengan baik oleh semuanya,” tukas dia.

Ketentuan mengenai batas dimensi dan muatan kendaraan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggaran terhadap aturan ini tidak hanya membahayakan pengguna jalan lain, tetapi juga menyebabkan kerusakan jalan yang berujung pada kerugian negara.

Aksi demo yang dilakukan oleh para supir truk terkait ODOL menimbulkan beberapa tuntutan seperti adanya revisi Pasal 277 UU No. 22/2009, agar tanggung jawab penerapan ODOL tidak hanya berada di sopir/modifikasi kendaraan, tetapi juga mencakup pemilik dan pengguna jasa.

Baca juga: KNKT sebut peningkatan profesionalitas sektor logistik tekan ODOL

Penghentian kriminalisasi sopir, terutama dari ancaman pidana yang selama ini dianggap berat. Penetapan tarif minimum logistik, memberikan keadilan bagi sopir kecil agar tidak dibebani biaya tinggi tanpa kompensasi.

Mereka juga meminta adanya perlindungan hukum bagi sopir, termasuk keadilan dalam penegakan hukum tanpa diskriminasi terhadap ukuran operator. lalu ada juga pemberantasan premanisme dan pungli, baik dari oknum masyarakat maupun aparat, agar sopir tidak diperas saat operasi jelang atau dalam aksi penertiban ODOL.

Dalam isi tuntutan tersebut, pemerintah tengah menyusun Peraturan Presiden terkait implementasi kebijakan “Zero ODOL” yang direncanakan berlaku penuh pada 2026. Meski begitu, hingga kini belum ada pernyataan resmi mengenai revisi Undang-Undang, penyesuaian tarif angkutan, maupun jaminan hukum yang melindungi para sopir truk dalam menghadapi perubahan aturan ini.

Di sisi lain, Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan terus mendorong penegakan aturan ODOL. Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan melindungi infrastruktur dari kerusakan akibat kendaraan yang melebihi batas muatan dan dimensi.

Baca juga: Kemenhub: Aksi penanganan zero ODOL disusun lintas kementerian/lembaga

 

Pewarta:
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

platform mahjong paling royal hari iniserangan rudal berdampak pada mesin mahjong ways hari inimahjong wins 2 berikan scatter naga kang gorengan auto liburan ke singapore sekeluargadari tambahan jp mahjong ways penjual dodol ini auto cuan dan omzet melejitdari panen kentang ke scatter mahjong wins 2 rp 43 juta momen rtp tinggi ga pernah mengecewakankumpulin kekayaan ketika main mahjong setiap hari bonus lengkapmain mahjong menang dengan cepat pakai cara mbak jess dia tau semua triknyakang cireng ini tak perlu mandi keringat lagi setelah scatter naga hitam mahjong ways 3 menimpanyajp keras mahjong ways 2 nelayan ini seperti strike tuna sirip biruslot gacorkitabet138 Link Alternatif