loading…
Rincian biaya resmi layanan tambah daya listrik untuk pelanggan PLN. FOTO/dok.SindoNews
Layanan tambah daya ini ditujukan bagi pelanggan yang ingin menyesuaikan kapasitas listrik dengan kebutuhan penggunaan yang meningkat, baik di rumah maupun tempat usaha. Biaya yang dikenakan mencakup penyambungan ulang serta penggantian komponen instalasi, seperti Miniature Circuit Breaker (MCB), agar sistem kelistrikan tetap aman dan sesuai standar PLN.
Baca Juga: Kelas Menengah Gelisah, Diskon Tarif Listrik Perlu Diperluas ke 2.200 VA
Berikut rincian biaya normal tambah daya listrik PLN Mei 2025:
Dari 450 VA ke:
900 VA: Rp 421.650
1.300 VA: Rp 796.450
2.200 VA: Rp 1.639.750