Tangerang, Banten (ANTARA) – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyoroti pentingnya intervensi pemerintah dalam pengaturan tarif angkutan barang sebagai langkah strategis untuk mengatasi masalah truk Over Dimension Over Load (ODOL) yang masih marak terjadi di Indonesia.
“Masalah tarif angkutan barang, tarif ini kita tawar-menawarnya ada di tangan pemilik barang, jadi agak susah mengendalikannya, jadi memang pemerintah harus melakukan intervensi di sini, bagaimana mengatur agar tarif angkutan barang ini menjamin keuangan yang berkelanjutan,” ujar Penyelidik Senior KNKT Ahmad Wildan ditemui usai diskusi HINO x Forwot di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025, ICE BSD City, Tangerang, Senin.
Persoalan tarif angkutan barang menjadi hambatan dalam pengendalian ODOL. Saat ini, tarif angkutan barang sangat dipengaruhi oleh pemilik barang yang memiliki kekuatan tawar cukup besar.
Baca juga: Menko AHY: Tiap truk keluarkan Rp150 juta per tahun karena pungli
Kondisi ini menyebabkan ketidakpastian keberlangsungan usaha perusahaan transportasi, yang pada akhirnya berkontribusi pada praktik ODOL demi menekan biaya.
Wildan juga mengingatkan bahwa pengembangan sistem antarmoda transportasi menjadi hal yang tidak kalah penting untuk mengurangi ketergantungan pada angkutan jalan dan mengoptimalkan rantai pasok logistik nasional.
Menurutnya, tantangan utama yang dihadapi sistem logistik nasional saat ini terletak pada dominasi transportasi jalan raya, seperti truk, sementara moda transportasi lain seperti kereta api dan kapal penyeberangan belum dimanfaatkan secara optimal.
Baca juga: Menko AHY prioritaskan pengawasan truk dan upah sopir untuk zero ODOL
“Tulang punggung daripada sistem rantai pasok logistik kita itu keliru, yakni 98 persen berbasis pada jalan, kita tidak menggunakan kereta api, tidak juga menggunakan kapal penyeberangan yang memadai, sehingga semuanya bertumpu pada kendaraan darat,” kata Wildan.
Diketahui Pemerintah Indonesia tengah menggencarkan program “Zero ODOL” untuk menghilangkan praktik truk yang membawa muatan berlebih (ODOL) dan melanggar batas dimensi kendaraan.
Tujuan utama Zero ODOL adalah untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas, mengurangi kerusakan jalan, dan menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat dalam industri logistik.
Baca juga: Menko AHY tegaskan keberpihakan terhadap sopir truk
Baca juga: Dishub Lampung: Pengaktifan jembatan timbang kurangi kendaraan ODOL
Pewarta: Pamela Sakina
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2025